Pendidikan Pra-Nikah pada Kelompok Rentan Remaja di Pontianak

Authors

  • Muhamad Tisna Nugraha Institut Agama Islam Negeri Pontianak Author
  • Nur Hamzah Institut Agama Islam Negeri Pontianak Author
  • Annisa Salsabila Institut Agama Islam Negeri Pontianak Author

DOI:

https://doi.org/10.30998/z9qam152

Keywords:

pendidikan pra-nikah, Participatory Action Research, kesiapan pernikahan

Abstract

Pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan manusia yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana keberlanjutan keturunan, tetapi juga sebagai pemenuhan kebutuhan psikologis, biologis, spiritual, dan religius. Tingginya angka perceraian di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, menunjukkan masih rendahnya kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Penelitian ini bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan modul bimbingan pra-nikah berbasis Participatory Action Research (PAR) sebagai strategi peningkatan kesiapan calon pengantin remaja menghadapi pernikahan. Program dilaksanakan selama delapan minggu dengan melibatkan 60 peserta, melalui lima tahapan: identifikasi kebutuhan, perencanaan aksi, implementasi, observasi-refleksi serta evaluasi. Data dikumpulkan melalui survei, wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan mixed-methods. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta sebesar 15,85% dari skor pre-test ke post-test serta peningkatan partisipasi dari 60% menjadi 80%. Sebanyak 92% peserta menilai modul relevan dan aplikatif karena materi yang sistematis, dan kontekstual. Program ini juga meningkatkan kesiapan emosional, empati, dan komunikasi peserta dalam menghadapi dinamika kehidupan pernikahan. Temuan ini menegaskan pentingnya Pendidikan pra-nikah sebagai strategi menekan angka perceraian dan merekomendasikan integrasinya ke dalam kebijakan lembaga terkait untuk memperluas dampak program.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adharsyah, M., Sidqi, M., & Rizki, M. A. (2024). Pernikahan Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Syariah Dan Ekonomi Islam, 2(1), 44–53.

Ardi, M. Z., & Shuhufi, N. H. (2024). Kafa’ah In Islamic Law and Customary Law: The Dynamics of Prospective Spouse Equality in A Syariifah Family Environment. Usrotuna: Journal of Islamic Family Law, 1(1), 76–99.

Basri, M., & Achmadi. (2022). Pembelajaran Nilai Gotong Royong dalam Arisan Pernikahan Melayu Sambas. Jurnal Visi Ilmu Pendidikan, 14(2), 216. https://doi.org/10.26418/jvip.v14i2.54832

Damayanti, I., & Fitriyani, E. (2020). Pelatihan Pranikah Berbasis Pengetahuan dan Keterampilan Bagi Pasangan Yang Akan Menikah Pada KUA Marpoyan Damai Pekanbaru. Menara Riau, 14(1), 33–44.

Ferryanto. (2024). 17 Ribu Lebih Pasangan di Kalbar Bercerai Pada 2021-2024, Pontianak dan Sambas Tertinggi.

Gainau, M. B. (2015). Perkembangan remaja dan problematikanya. PT Kanisius.

Gazi, G., Ihsani, I. F., & Kurnia, W. (2022). Koherensi Kebijakan Ketahanan Keluarga dan Tumpang Tindih Mandat Penyelenggaraan Pendidikan Pra Nikah di Indonesia. Harmoni, 21(2), 217–235.

Hotimah, N. (2021). Implementasi Program Bimbingan Perkawinan Dalam Meminimalisir Perceraian (Studi Kasus KUA Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan). Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 1(1), 45–66.

Imran, A., & Salim, A. (2022). Bimbingan Pra-Nikah Dalam Prgram Bp-4: Sebuah Usaha Terencana Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah. Damhil Education Journal, 2(2), 87–95.

Israfil, I., Salad, M., Aminullah, A., & Subakti, S. (2021). Penyuluhan Pra Nikah Dalam Perspektif Islam Sebagai Upaya Meningkatkan Pengetahuan Tentang Pernikahan Islam. Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service), 3(2), 92–98.

Jarbi, M. (2019). Pernikahan Menurut Hukum Islam. Jurnal Pendais, 1(1), 59.

Kurnanto, M. E., & Ibrahim, I. (2025). Trasnformasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Iain Pontianak Mengacu KKNI & SNPT. Jurnal Visi Ilmu Pendidikan, 16(3), 347–363. https://doi.org/10.26418/jvip.v16i3.84494

Lubis, W. G., & Muktarruddin, M. (2023). Peran konseling pranikah dalam menurunkan angka perceraian di kota Tanjung Balai. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 995–1005.

Mahesha, A., Anggraeni, D., & Adriansyah, M. I. (2024). Mengungkap Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak, dan Solusi. PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 16–26.

McIntyre, A. (2008). Participatory action research (Issue 52). Sage.

Muslim, M. (2014). Pendidikan Bagi Calon Pengantin.

Musyarofah, M. (2021). Pendidikan Agama Sebagai Dasar Dalam Membangun Ketahanan Keluarga. Jurnal Studi Gender Dan Anak, 8(02), 112–130.

NIM, A. H. R. (n.d.). Pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Katolik di Gereja Keluarga Kudus Pontianak pada Kantor Catatan Sipil Pontianak berdasarkan Undang-Undangnomor 1 Tahun 1974 Tentangperkawinan. Jurnal Fatwa Hukum, 2(2).

Pinem, R. K. B., Amini, N. R., & Nasution, I. Z. (2021). Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Usia Remaja Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Anak. Maslahah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 138–150.

Rahmania, T. (2023). Psikologi perkembangan. Sada Kurnia Pustaka.

Robiansyah, F., Zahra, F. A., Lutfiiah, R. S., & Zailanty, S. (n.d.). Islamic Parenting dalam Mendidik Anak di Era Modern Menurut Perspektif Islam. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 5(1), 79–92.

Romadhon, D. R. A. (2024). Pandangan Hukum Islam terhadap Pernikahan Dini. Aafiyah: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(01), 27–42.

Sarwono, J. (2013). Mixed Methods Cara Menggabung Riset Kuantitatif dan Riset. Elex Media Komputindo.

Syukur, F. (2024). Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Pra Nikah Berbasis Digital di Masjid Nurul ‘Ashri Sleman Yogyakarta. Journal of Scientific Interdisciplinary, 1(2), 7–18.

Downloads

Published

2026-01-28

How to Cite

Pendidikan Pra-Nikah pada Kelompok Rentan Remaja di Pontianak. (2026). Jurnal PkM Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(01), 1-9. https://doi.org/10.30998/z9qam152