[1]
2026. Penyuluhan Hukum tentang Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir Sumatera Selatan. Jurnal PkM Pengabdian kepada Masyarakat. 9, 01 (Jan. 2026), 183–197. DOI:https://doi.org/10.30998/vt8scx76.