(1)
Penyuluhan Hukum Tentang Perkawinan Usia Anak Di Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir Sumatera Selatan. J. PKM Pengabdi. Kpd. Masy. 2026, 9 (01), 183-197. https://doi.org/10.30998/vt8scx76.